JAKARTA, NOI – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk lebih berani dalam menangani kasus korupsi berskala besar, tidak hanya fokus pada perkara kecil seperti dana desa.
Arahan tersebut disampaikan dalam rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah wilayah, sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum di daerah. Burhanuddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak kalah agresif dibandingkan dengan penanganan di tingkat pusat.
Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum di daerah perlu meningkatkan keberanian dan profesionalisme dalam mengusut perkara dengan nilai kerugian negara yang besar. Menurutnya, praktik korupsi skala besar memiliki dampak luas terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya optimalisasi pemulihan kerugian negara dari setiap kasus korupsi yang ditangani. Hal ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pengembalian aset negara.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin turut menyoroti masih adanya kinerja yang belum maksimal di sejumlah satuan kerja kejaksaan di daerah. Ia meminta seluruh jajaran untuk lebih aktif dan responsif dalam mengungkap kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar seluruh insan Adhyaksa tetap menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Kepercayaan publik, kata dia, menjadi faktor utama dalam keberhasilan pemberantasan korupsi.
Pemerintah melalui Kejaksaan Agung terus mendorong penguatan reformasi hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari agenda nasional untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar