JAKARTA, NOI — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf), Kawendra Lukistian, menyoroti keras kasus seorang videografer yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam proyek pembuatan video. Ia menilai proses tersebut berpotensi mencederai martabat profesi di sektor ekonomi kreatif, Jakarta 30/03.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kawendra mengkritik pernyataan oknum aparat yang menyebut aspek ide, proses editing (cutting), hingga dubbing bernilai nol. Menurutnya, pandangan tersebut menunjukkan ketidakpahaman sekaligus bentuk penghinaan terhadap kerja kreatif.
Ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah memberikan perhatian besar terhadap ekonomi kreatif, termasuk melalui penguatan kebijakan dan pendanaan. Hal itu sejalan dengan visi pembangunan nasional yang mendorong pergeseran dari ekonomi berbasis ekstraktif menuju ekonomi kreatif.
Kawendra juga mengingatkan bahwa sektor ini melibatkan jutaan pelaku di seluruh Indonesia dan memiliki kontribusi luas dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar proses hukum yang berjalan tetap mengedepankan keadilan dan tidak menjadikan pelaku kreatif sebagai korban.
Gekraf, lanjutnya, berharap agar kasus yang menjerat videografer tersebut dapat diselesaikan secara adil, bahkan mendorong pembebasan terdakwa. Ia menilai keputusan yang tepat akan menjadi bentuk penghormatan terhadap profesi sekaligus menjaga semangat pengembangan industri kreatif nasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar